Sekprov Pastikan PPPK Pemprov Kaltim Aman

Busam ID
Sri Wahyuni. Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Kaltim masih dalam kategori aman, tidak akan diterpa isu terancam dirumahkan hingga mengalami pemotongan gaji, imbas kebijakan efisiensi anggaran daerah.

“Masih aman karena belanja pegawai Pemprov Kaltim baru berada di kisaran 20-an persen,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Seperti diketahui, kondisi itu dikaitkan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran APBD. Kebijakan efisiensi dinilai mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam mengakomodasi belanja pegawai, tak terkecuali PPPK.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, total belanja pegawai Pemprov Kaltim tercatat sebesar Rp3,9 triliun dari total belanja daerah Rp15,1 triliun, atau sekitar 26 persen. Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan regulasi.

Sri juga menegaskan, tidak ada rencana merumahkan PPPK maupun melakukan pemutusan kontrak di lingkungan Pemprov Kaltim.
Meski demikian, saat disinggung mengenai kemungkinan dampak efisiensi terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP), ia belum memberikan kepastian. Hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi terkait pengurangan TPP.

“Tapi jangan juga dikutip bahwa Sekda mengatakan tidak ada pemotongan TPP,” katanya.
Terakhir, Sri menyampaikan yang terpenting saat ini adalah memastikan komposisi belanja pegawai tetap berada dalam aturan yang berlaku, sehingga stabilitas keuangan daerah tetap terjaga. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *