Samarinda, Busam.ID – Insiden dramatis menimpa relawan Destana Makroman saat melakukan evakuasi ular di kawasan Makroman, Samarinda beberapa waktu lalu. Relawan tersebut digigit ular berbisa jenis kobra hitam dan sempat dalam kondisi kritis setelah dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian, terlebih muncul dugaan adanya keterlambatan penanganan medis. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur membantah hal tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Fitnawati, menegaskan pemberian anti-venom tidak bisa dilakukan secara instan.
“Bukan keterlambatan. Ada tahapan medis yang harus dilalui, mulai dari pemeriksaan fisik, laboratorium, hingga melihat kondisi pasien. Jadi penanganannya memang harus sesuai prosedur,” jelasnya, Kamis (2/4/2026).
Ia memastikan, pasien akhirnya berhasil ditangani dengan baik dan kini dalam kondisi membaik.
“Jangan menyiram dengan air panas atau menggunakan ramuan tertentu. Itu bisa memperburuk luka. Yang benar adalah imobilisasi, lalu segera dibawa ke fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Dinkes Kaltim juga memastikan ketersediaan anti-venom selalu siaga. Meski stok berada di tingkat provinsi, distribusi ke rumah sakit dapat dilakukan dengan cepat kapan saja.
“Begitu ada kasus, kami siap 24 jam. Tim langsung mendistribusikan anti-venom ke rumah sakit, bahkan di tengah malam,” tambahnya.
Di sisi lain, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda menyoroti adanya kelalaian prosedur dalam insiden tersebut. Kepala Disdamkarmat Samarinda, Hendra AH, menyebut korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai saat menangani ular.
“Relawan menangkap ular dengan tangan kosong tanpa alat seperti stick grab. Itu sangat berbahaya, apalagi untuk jenis kobra yang berbisa tinggi,” ungkapnya.
Kasus ini juga mendorong digelarnya sosialisasi penanganan ular berbisa yang melibatkan puluhan relawan dan petugas Damkar. Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pengetahuan mulai dari jenis-jenis ular berbahaya hingga prosedur penanganan korban gigitan.
“Relawan sangat membantu di lapangan, tapi harus dibekali pengetahuan dan teknik yang benar agar tidak membahayakan diri sendiri,” katanya.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak bertindak sendiri saat menemukan ular di lingkungan rumah. Warga disarankan segera melapor ke Damkar dan menghindari kontak langsung. (zul)
Editor: M Khaidir


