Samarinda, Busam.ID – Inspektorat Kota Samarinda akan mendalami selisih nilai kontrak dalam kasus mobil tamu Land Rover Defender yang disewa Rp160 juta per bulan melalui pemeriksaan lanjutan.
Plt Inspektur Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan pendalaman akan difokuskan pada perbandingan nilai sewa dari tahun ke tahun yang dinilai tidak mengalami perubahan signifikan. “Senin kita terbitkan surat tugas, 14 hari kami akan lapor kepada Pak Wali Kota,” ujarnya, Kamis (17/4/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan sebelumnya masih sebatas review dokumen, sehingga diperlukan audit lebih mendalam untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Belum, belum ada indikasi ke arah sana. Kita baru sebatas review dengan keyakinan terbatas,” katanya.
Menurutnya, jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai tingkatannya, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
“Saat ini masih ditangani APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), belum masuk ke penegak hukum,” tutupnya. (uca)
Editor: Khaidir


