Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sesuai surat edaran Wali Kota Samarinda, Jumat (17/4/2026).
Penerapan itu sekaligus dipantau melalui dashboard digital untuk melihat tingkat kepatuhan dan kinerja pegawai secara langsung.
Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin, mengatakan dari total 20 organisasi perangkat daerah (OPD) yang wajib WFH, tercatat 666 ASN telah mengikuti sistem tersebut melalui aplikasi. “Ini setara sekitar 32 persen, sementara targetnya 50 persen,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, data tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu sinkronisasi lanjutan, termasuk penyesuaian dengan data unit pelaksana teknis (UPT).
Selain memantau kehadiran, dashboard juga digunakan untuk melihat aktivitas kerja ASN selama WFH, mulai dari absensi, lokasi, hingga kinerja harian. “Jadi kita bisa lihat absensi, lokasi, sampai aktivitas kerja pegawai selama WFH,” katanya.
Dari sisi efisiensi, Suparmin menyebut kebijakan WFH perdana ini turut mengurangi penggunaan bahan bakar kendaraan.
Ia memperkirakan penghematan mencapai sekitar 261,87 liter bahan bakar dalam sehari. Selain itu, pengurangan mobilitas juga berdampak pada penurunan emisi karbon yang diperkirakan mencapai 1.399 kilogram CO2 dalam satu hari.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap kebijakan WFH akan terus dilakukan, termasuk peningkatan tingkat kepatuhan ASN yang masih di bawah target. “Senin nanti kami evaluasi dan data ini akan kami rekonsiliasi kembali,” tutupnya.(uca)
Editor: M Khaidir


