Samarinda, Busam.ID – Aksi pencurian meteran air yang meresahkan warga akhirnya terbongkar setelah pelaku kepergok kamera pengawas (CCTV) saat beraksi. Seorang pria bernama RS (44) ditangkap warga tak lama setelah mencuri meteran air di Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (20/4/2026) dini hari.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengungkapkan, pelaku diamankan sekitar pukul 01.30 Wita, hanya berselang setengah jam setelah aksi pencurian terjadi. Penangkapan bermula saat korban, SL (41), memantau rekaman CCTV dan mendapati pelaku tengah mencuri meteran air di teras rumahnya.
“Melihat aksinya, korban langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya, Rabu (22/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya sekali beraksi. Ia mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak 3 kali di wilayah yang sama, yakni 2 meteran air di Jalan Pahlawan dan 1 di Jalan Angklung. Modus yang digunakan adalah dengan mematahkan pipa sambungan untuk mengambil meteran air milik warga.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 unit meteran air PDAM. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pelaku. (zul)
Editor: M Khaidir


