Samarinda, Busam.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sebanyak 96 unit, namun 6 diantaranya masih menyewa gedung, termasuk di Samarinda. Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kaltim, Rudi Kartono, mengatakan kondisi tersebut umumnya terjadi di wilayah pemekaran yang belum memiliki lahan.
“Itu biasanya karena wilayah pemekaran dan belum memiliki lahan,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia menyebut beberapa KUA yang masih menyewa gedung selain Samarinda Ilir dan Samarinda Kota, yaitu berada di Kecamatan Kelay dan Biatan (Berau), Busang dan Teluk Pandan (Kutai Timur).
Menurutnya, pelayanan tetap berjalan dengan memanfaatkan bangunan sewa sambil menunggu kesiapan lahan untuk pembangunan gedung permanen. “Untuk sementara sewa dulu sambil menunggu kesiapan lahan,” katanya.
Kemenag Kaltim, lanjutnya, terus mendorong pembangunan gedung milik sendiri sebagai solusi jangka panjang. “Kami upayakan semuanya bisa dibangun gedung permanen milik sendiri,” tutupnya. (uca)
Editor: M Khaidir


