Samarinda, Busam.ID – Aksi pencurian dengan cara membongkar pagar terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur (BPVP Samarinda), Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (23/4/2026) sore.
Pelaku diketahui nekat memotong pagar besi sepanjang sekitar 2 meter, lengkap dengan 4 tiang yang sudah dipreteli. Aksi tersebut dilakukan secara terang-terangan, namun justru terendus oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita melalui Kanit Reskrim Ipda Novi Hari Setyawan menjelaskan, kejadian bermula saat petugas keamanan bernama Agus Salim melihat aktivitas mencurigakan di area tersebut.
“Security langsung menghubungi pelapor dan berupaya mencegat pelaku di pintu keluar. Saat itu pelaku sempat diamankan bersama barang bukti,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Namun, situasi berubah saat petugas keamanan hendak meminta bantuan. Pelaku justru memanfaatkan celah untuk melarikan diri menggunakan sepeda motor, meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Barang bukti yang ditinggalkan antara lain potongan pagar besi, tiang pagar, serta berbagai alat seperti gergaji besi, palu, obeng, gunting, dan tang yang diduga digunakan untuk membongkar pagar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta dan melaporkannya ke Polsek Sungai Kunjang.
Tak butuh waktu lama, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku bernama MM (51) berhasil diringkus Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 03.40 Wita di kawasan Jalan Sendawar, Kelurahan Loa Buah.
“Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


