Samarinda, Busam.ID – Wacana pencopotan Hijrah Mas’ud dari jajaran Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur hingga kini masih menunggu keputusan resmi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Hijrah yang diketahui merupakan adik kandung gubernur sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua TAGUPP. Posisi tersebut sempat menuai sorotan publik dan kritik, terutama saat aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan, keputusan akhir terkait pencopotan Hijrah sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur.
“Keputusan itu bergantung pada gubernur. Nanti akan kita lihat, karena biasanya ada proses pengajuan melalui Biro Hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi akan melakukan koordinasi lanjutan agar langkah yang diambil tetap sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, menanggapi polemik tersebut, Rudy Mas’ud menyatakan komitmennya untuk meniadakan keterlibatan keluarga dalam posisi struktural yang berkaitan langsung dengan pemerintah provinsi.
“Sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik, mulai esok saya akan meniadakan keberadaan keluarga dalam peran struktural yang berhubungan langsung dengan Pemprov Kaltim, termasuk Wakil Ketua di TAGUPP,” ungkapnya dalam video di laman Pemprov Kaltim.
Pernyataan itu disampaikan setelah sebelumnya Rudy sempat menjadi perhatian publik akibat pernyataannya yang membandingkan peran Hijrah dengan Hashim Djojohadikusumo yang kerap mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut kemudian diklarifikasi dan diikuti permintaan maaf.
“Saya tidak bermaksud membandingkan pihak mana pun dalam konteks yang tidak semestinya. Ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan,” sampainya.(Adit)
Editor: M Khaidir


