Samarinda, Busam.ID – Aksi penggelapan dengan modus menawarkan jasa perbaikan kendaraan kembali terjadi di Jalan Suwandi, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Seorang pria berinisial SR (50) berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik seorang mahasiswa.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengungkapkan kasus ini bermula saat korban, hendak memperbaiki motor miliknya yang mengalami kerusakan bagian bodi. Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan dalih membawa kendaraan tersebut ke bengkel milik rekannya.
“Pelaku menawarkan untuk membantu memperbaiki motor korban di bengkel temannya, lalu membawa kendaraan tersebut sejak pertengahan Maret 2026,” ujar AKP Wawan, Rabu (6/5/2026).
Korban yang sempat pulang kampung saat libur Lebaran baru menyadari kejanggalan setelah kembali ke Samarinda Selasa (28/3/2026). Motor miliknya tak kunjung dikembalikan, sementara pelaku sudah tidak dapat dihubungi dan tidak lagi tinggal di tempat kos.
Merasa dirugikan hingga sekitar Rp22 juta, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Opsnal Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di sebuah rumah kontrakan di kawasan Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam beserta dokumen kepemilikannya. (zul)
Editor: M Khaidir


