Samarinda, Busam.ID – Insiden penganiayaan antar remaja terjadi di sebuah guest house di kawasan Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (9/11/2025) dini hari. Seorang perempuan berinisial WH (18) mengalami luka serius setelah disayat menggunakan cutter oleh temannya yang juga masih berusia 17 tahun.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 Wita di dalam kamar penginapan tempat korban menginap.
“Saat itu korban sedang berada di kamarnya di sebuah Guest House. Tiba-tiba, terlapor mengetuk pintu kamar. Setelah dibukakan, remaja 17 tahun itu masuk dan tak lama kemudian duduk di atas kasur korban sambil makan. WH menegur pelaku karena merasa tidak nyaman,” terang Wawan, Senin (1/12/2025).
Namun teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Ia kemudian mengambil sebilah cutter yang berada di atas meja kamar, lalu langsung menyayat paha kiri korban. Akibatnya, WH mengalami luka robek sepanjang 25 cm dan harus menjalani visum serta perawatan medis.
Merasa keberatan atas tindakan tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Samarinda Ulu. Kasus ini terus dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dengan bantuan Unit Reskrim Polres Banjarmasin. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya terdeteksi berada di wilayah Banjarmasin.
“Hari ini sekitar pukul 12.30 Wita, petugas mengamankan remaja perempuan itu,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Ulu beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Wawan menegaskan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur mengingat pelaku masih berstatus anak, namun tetap bertanggungjawab atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya. (zul)
Editor: M Khaidir


