AH Sebut SK Guru Honorer Berlaku Mulai 1 April

Busam ID
Andi Harun, foto by Adit/Busam.ID

Samarinda Busam.ID– Wali Kota Samarinda Andi Harun menggelar silaturahmi bersama Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda di Balaikota Samarinda. Pertemuan tersebut juga membahas kenaikan status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 lalu.

AH -sapaan akrabnya- menyebut, sebanyak 700 guru honorer telah diangkat menjadi PPPK, dan mereka hadir dalam pertemuan tersebut sebagai perwakilan. Mereka juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota atas pengangkatan mereka.

“Anda tahu, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari dua bagian, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Mereka sangat senang telah diangkat dan lulus sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,” ucapnya.

Hanya saja, AH melanjutkan, ada kekhawatiran terkait status kepegawaian mereka. Meskipun Surat Keputusan (SK) mereka telah diberlakukan mulai 1 April 2024, namun bentuk fisik SK tersebut masih dalam proses penandatanganan elektronik.

“Meskipun SK tersebut belum mereka terima secara fisik, namun mereka berlaku sejak 1 April. Dengan SK tersebut, seluruh hak dan kewajiban yang bersangkutan, baik sebagai PPPK, maupun sebagai ASN, sudah mengikat,” sebutnya.

Terakhir, orang nomor satu di Kota Tepian tersebut berharap dengan status baru ini, seluruh guru honorer Samarinda dapat mempertahankan integritas, profesionalisme, dan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat. (Adit/adv/Pemkot Samarinda)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *