Rudy Keluhkan Dana Transfer Kaltim Turun Lebih 30 Persen

Busam ID
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menghadiri langsung rapat bersama Komisi II DPR RI. Foto by Screenshot TV Parlemen

Samarinda, Busam.ID – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengungkapkan, penurunan dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Kaltim sangat berdampak terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikannya langsung dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Dia menjelaskan, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, sebanyak 7 daerah diantaranya memiliki porsi belanja pegawai di atas 30 persen. Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah ikut tertekan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, total dana transfer untuk Provinsi Kaltim beserta kabupaten/kota pada tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp78,04 triliun. Namun pada tahun ini nilainya turun menjadi sekitar Rp52,83 triliun.

Kondisi tersebut berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk belanja pegawai dan program-program pelayanan publik yang bersifat wajib.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga mengusulkan adanya penegasan dalam Pasal 146 Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Ia mengusulkan agar bagi daerah yang memiliki belanja pegawai melebihi 30 persen, koordinasi dengan pemerintah pusat dituangkan dalam bentuk surat persetujuan atau rekomendasi tertulis dari Menteri Dalam Negeri sebelum proses evaluasi APBD oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Selain itu, dia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali besaran alokasi dan mekanisme penyaluran dana transfer daerah. Besarnya dana transfer sangat memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja wajib seperti pendidikan, infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan, hingga pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara.

Ia juga menyoroti realisasi penyaluran dana transfer yang hingga memasuki bulan Juni dinilai masih jauh dari kondisi ideal. Berdasarkan perhitungannya, penyaluran dana seharusnya telah mencapai sekitar 45 hingga 50 persen, namun kenyataannya baru berada di kisaran 30 persen.

“Hari ini padahal kita sudah masuk bulan 6 (juni, Red). Harusnya yang paling ideal adalah sekitar 45 sampai dengan 50 persen untuk dana TKD. Ini yang mengakibatkan belanja-belanja dan kegiatan-kegiatan daerah sedikit agak terganggu,” katanya.

Rudy menambahkan, di tengah kondisi tersebut pemerintah daerah tetap dituntut untuk mempercepat realisasi belanja APBD agar tidak terjadi penumpukan dana di kas daerah. Karena itu, ia berharap adanya perhatian dan dukungan dari Komisi II DPR RI terhadap persoalan yang dihadapi pemerintah daerah di Kaltim.

“Kami kepala daerah diwajibkan untuk berakselerasi di dalam membelanjakan dana-dana APBD ini untuk tidak tertinggal di dalam kas daerah,” pungkasnya. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *