Samarinda, Busam.ID – Keperluan untuk pulang kampung (Pulkam) membuat seorang karyawan tega mengkhianati kepercayaan majikannya. Seorang pria bernama MRT (36) nekat mencuri sepeda motor milik majikannya sendiri yang berada di Jalan Antasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Peristiwa pencurian itu terjadi, Jumat (20/9/2024) pagi. Saat itu, korban yang merupakan pemilik rumah makan sedang pergi berbelanja. Pelaku yang mengetahui kesempatan tersebut pun langsung melancarkan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor Honda Beat KT 2572 MU milik korban.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat pemilik rumah makan sedang tidak ada. Dia membawa kabur motor tersebut tanpa izin,” ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, saat dikonfirmasi, Minggu (22/9/2024).
Setelah menyadari sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Samarinda Ulu. Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Tidak butuh waktu lama, kami berhasil meringkus pelaku di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara,” ujar AKP Wawan.
Saat ditangkap, pelaku sedang dalam perjalanan untuk menjual sepeda motor hasil curiannya. Atas perbuatannya, MRT kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor tersebut karena sangat ingin Pulkam ke Medan, Sumatera Utara. Dia membutuhkan uang untuk biaya perjalanan. “Karena desakan ekonomi. Dia ingin segera pulang kampung dan membutuhkan uang untuk biaya perjalanan,” jelas Wawan. (zul)
Editor: M Khaidir