Antrian Pertalite di Pom Mengular Jauh, Mobil Hanya Bisa Isi Malam Hari

Busam ID
SPBU Coco di Kesuma Bangsa. (Ft by YN)

Samarinda, Busam.ID – Kondisi antrian kendaraan di pom SPBU yang makin mengular jauh, mulai dikeluhkan warga. Terutama warga yang berusaha di sekitar lokasi pom. Toko atau warung mereka tertutup oleh kendaraan pengantri pom, hingga berdampak pada kesulitan akses transaksi usaha.

Keadaan itu segera direspon Pemkot Samarinda. Kepala Dishub Samarinda Hotmaralitua Manalu mengatakan, pihaknya telah berkoo donasi dengan instansi terkait terutama pihak Pertamina Samarinda, untuk mengatur jam antri kendaraan. Karena masalah antrian panjang lebih cenderung dipicu mobil atau kendaraan roda empat, hasil keputusan bersama instansi terkait mengatur jam isi mobil hanya bisa dilakukan mulai malam hari. Tepatnya pukul 18.00-22.00. Sedang kendaraan roda dua bebas mengisi Pertalite sepanjang jam buka pom, selagi stok BBM bersubsidi itu masih tersedia.

Keputusan ini, menurut Manalu, didasarkan pada hasil rapat bersama Pemerintah Kota Samarinda pada Senin (4/12/23).

Tujuannya jelas, menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Tepian.

Manalu menjelaskan rincian jam layanan untuk pengisian BBM. Roda dua diperbolehkan mengisi antara pukul 06.00 hingga 22.00.

“Sementara roda empat memiliki waktu layanan pengisian BBM selama 4 jam mulai pukul 18.00 hingga 22.00,” paparnya

Pengaturan jam layanan ini terfokus pada pembelian BBM jenis Pertalite.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Kota Samarinda,” tambahnya.

Kebijakan ini juga menegaskan sikap Pemkot Samarinda untuk terus melakukan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan kesejahteraan masyarakat.
Pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dikonfirmasi keputusan ini, menyatakan mendukung penuh.

Hal ini disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, dalam keterangan kepada Busam.id, Kamis (7/12/23).

“Patra Niaga akan melakukan tindakan dalam pelayanan publik, sesuai surat himbauan Dishub Samarinda di seluruh SPBU di Kota Samarinda mulai Sabtu (09/12) mendatang. Setelah itu akan dilakukan evaluasi secara harian yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak Pemkot Samarinda,” ujar Arya.

Pengaturan waktu pelayanan ini tukas Arya, merupakan respon positif dari pihak berwenang terhadap kondisi kekinian di masyarakat terkait pembatasan distribusi Pertalite di masyarakat. (RYAN)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *