APBD Perubahan Balikpapan Jadi Rp 4,1 Triliun

BusamID
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (kiri), Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh (tengah) dan Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Subari (kanan) usai sidang paripurna penetapan APBD Perubahan 2023, Rabu (20/9/2023). (by ato)

Balikpapan, Busam.ID –Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan Tahun 2023 ditetapkan menjadi 4,1 Triliun.

Angka tersebut disepakati dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kota Balikpapan, Rabu (20/9/2023).

Hasil berita acara kesepakatan selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mendapat persetujuan Gubernur Kaltim.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, pihak Pemprov Kaltim akan melakukan evaluasi terhadap kesepakatan APBD perubahan tersebut. Kemudian setelah keluar persetujuan Gubernur Kaltim, baru ada penetapan peraturan daerah (Perda) APBD Perubahan 2023.

“Sesuai mekanisme segera kita kirim ke gubernur untuk evaluasi. Kalau sudah kembali baru ada rapat lagi bersama untuk membahas evaluasi itu. Baru bisa jadi APBD P,” ujarnya.

Abdulloh meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bisa memaksimalkan waktu yang tersisa untuk merealisasikan penggunaan APBD Perubahan 2023 tersebut.

Mengingat tahun anggaran di tahun ini tinggal dua bulan setengah lagi.

“Untuk pelaksanaan tetap berjalan. Sambil menunggu evaluasi Gubernur. Biasa kalau perubahan tidak banyak evaluasi. Karena sudah ada evaluasi APBD murni sebelumnya. Jadi hanya bersifat laporan ke Gubernur,” tuturnya lagi.

Mengenai besaran APBDP tahun ini mencapai Rp 4,1 triliun.

Dikatakannya, Itu berasal dari penambahan anggaran kurang salur tahun-tahun sebelumnya.

Termasuk dana transfer di APBD murni yang baru terealisasi lewat APBD Perubahan.

“Anggaran di perubahan ini tidak boleh ada defisit. Karena sifatnya meneruskan program di anggaran murni. Jadi 0 defisit. Nilainya 4,1 T sekian. Itu setelah perubahan,” tambahnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *