Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anaknya Hingga Hamil 5 Bulan

Busam ID
Kantor Polsek Sungai Pinang yang menjadi tempat melapor Tim TRC PPA dan Ormas, Sabtu (19/4/2025). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Warga di kawasan Kecamatan Samarinda Utara digegerkan dengan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban. Seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun, dan masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD), diduga menjadi korban persetubuhan oleh ayah sambungnya tersebut. Si ayah diketahui berinisial SD (50).

Menurut keterangan Pandu (60), salah seorang anggota ormas Laung Kuning Banjar, yang turut mengawal kasus tersebut, korban sempat menceritakan permasalahannya itu kepada teman-teman sekolahnya.

“Awalnya dari anak-anak sekolah yang sama. Kebetulan cucu saya sekolah di sana, kelas 5 SD, dan korban ini kelas 6 SD. Korban ini curhat ke teman-temannya karena mungkin tidak bisa curhat ke mana-mana, cucu saya datang ke rumah dan mengatakan bahwa si anak ini hamil” ujar Pandu, Sabtu (19/4/2025).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Pandu menghubungi pihak sekolah dan menceritakan kronologi kejadian. Pihak sekolah yang terkejut kemudian berjanji untuk membahas kasus itu lebih lanjut. Namun, setelah 2 hari, pihak sekolah disebut tidak berani mengambil keputusan. “Kami ambil keputusan untuk membawa kasus ini ke Perlindungan Anak,” jelas Pandu.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, membenarkan adanya laporan tersebut. Setelah menerima laporan, TRC PPA langsung bergerak cepat.

“Kami inisiatif sebelum pelaporan kepolisian, saya bawa dulu ke bidan atau klinik untuk diperiksakan, dengan biaya USG dan pemeriksaan darah lengkap dibiayai oleh Adnan Faridhan, seorang anggota Komisi Satu DPRD KotaSamarinda. Hasil pemeriksaan ternyata positif hamil 5 bulan,” ungkap Rina.

Mendapati informasi tersebut, Rina berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Akhirnya saya koordinasi dengan Pak Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, apalagi saat itu warga sudah mulai emosi dan mendatangi rumah terduga pelaku. Makanya saya koordinasi untuk minta jangan sampai terjadi tindakan anarkis dari warga,” tuturnya.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar, membenarkan terduga pelaku telah diamankan. Korban saat ini dalam pendampingan TRC PPA Kaltim. “Hasil interogasi, diduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, korban saat ini sedang dalam kondisi hamil 5 bulan,” imbuhnya.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus nya, termasuk berapa kali dugaan perbuatan cabul tersebut dilakukan. “Untuk pengakuan pelaku saat ini, setelah kami periksa, pelaku sudah tidak bisa menghitung lagi berapa kali perbuatan yang dia lakukan. Sudah berulang kali dalam satu tahun terakhir, masih kami dalami,” pungkas Aksar. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *