Samarinda, Busam.ID – Komisi III DPRD Kaltim menghadirkan secara khusus Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBBPJN)) Kaltim dan Pemkot Balikpapan untuk membahas soal jalan pendekat Jembatan Pulau Balang di Balikpapan.
Pembahasan digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim, Rabu (25/5/2022) di Gedung DPRD Kaltim.
Rapat untuk menindaklanjuti kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kaltim beberapa waktu lalu ke Jembatan yang menghubungkan antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dan para Wakil Rakyat menemukan, itu sebenarnya sudah rampung dikerjakan sejak 2021 lalu, dengan menelan anggaran senilai Rp. 1,4 Triliun yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan skema Multi Years Contract (MYC) atau than jamak sejak tahun 2015 silam.
Namun didapati akses jalan pendekat sisi Balikpapan hingga saat ini belum terbangun, bahkan pembebasan lahannya pun masih belum tuntas.
“Saat kami turun ke lapangan ada yang tidak sinkron terkait dengan progres jalan pendekat sisi Balikpapan ini, Pemerintah Pusat dan Provinsi terkesan saling menunggu untuk mengerjakannya makanya ini kami RDP dengan mereka,” kata Jawad Sirajuddin, anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Dan berdasarkan hasil keputusan RDP, Komisi III bersama dengan Dinas PUPR Kaltim akan berkunjung langsung ke Kementerian PUPR dan Bappenas, untuk memastikan kelanjutan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan.
Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Fitra Firnanda mengatakan, pihaknya memang masih menunggu realisasi dari Pemerintah Pusat untuk segera mengerjakan jalan pendekat tersebut.
Padahal, Pemprov Kaltim tahun 2021 sudah menganggarkan dana sebesar Rp 10 Milyar untuk pembebasan lahan, namun dana tidak terpakai karena adanya keputusan Pemerintah Pusat untuk mengambil alih pembebasan lahannya. (fah)
Editor: Redaksi BusamID








