Samarinda, Busam.ID – Komisi IV DPRD Kaltim memangggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk membahas secara khusus persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (25/5/2022) di Gedung DPRD Kaltim.
Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, pihaknya menanyakan terkait kesiapan Disdikbud Kaltim dan cabang-cabang wilayah untuk PPDB tahun ini.
Berdasarkan jadwal yang sudah dikeluarkan Disdikbud Kaltim melalui petunjuk teknis (juknis), PPDB pada jenjang SMA/SMK sederajat yang merupakan wilayah kewenangan Pemprov (Disdikbud) Kaltim akan dimulai pada Juni 2022 ini.
“Kami menanyakan juknisnya seperti apa. Jangan sampai seperti tahun kemarin. Kami harapkan tahun ini lebih baik daripada sebelumnya,” kata Reza kepada awak media.
Jalur-jalur pendaftaran juga jadi pembahasan RDP, menurut Reza, Komisi IV meminta bisa sesuai dengan peruntukannya. Apalagi, banyak siswa yang berebut untuk masuk ke sekolah negeri.
Namun semua kembali pada kebijakan jalur zonasi yang pasti memprioritaskan siswa yang tinggal tak jauh dari lokasi sekolah terkait.
“Semuanya itu sama, karena kan sesuai sistemnya. Jadi tidak ada yang titipan dan segala macamnya. Enggak bisa diapa-apakan lagi. Kalau dari sistem, si calon siswa sudah gugur maka gugur dengan sendirinya,” terangnya.
Reza juga mengingatkan bagi seluruh masyarakat bahwa saat ini sudah tak ada lagi julukan sekolah favorit atau unggulan. Sebab semua sekolah memiliki kualitas yang sama termasuk tenaga pengajarnya.
Sebagai informasi, Disdikbud Kaltim melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan juga secara aktif melaksanakan pelatihan untuk peningkatan kompetensi bagi guru-guru dari beberapa mata pelajaran.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Mispoyo menjelaskan, Komisi IV meminta pihaknya untuk mempersiapkan juknis dengan sebaik-baiknya.
“Juknis memang sudah keluar, tapi sebelum pendaftaran akan kembali kami sosialisasikan lagi,” ujarnya.
Selama ini, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB memang terlaksana secara daring. Sehingga semua orang bisa memantaunya secara real time.
Kemudian untuk masing-masing Kabupaten dan Kota, 6 cabang Dinas yang sudah terbentuk akan berkoordinasi lebih lanjut dengan MKKS setempat dan sekolah-sekolah yang ada.
“Antisipasi supaya server PPDB tidak down, biasanya kan kami kerja sama dengan Telkom. Sebab untuk aplikasi-aplikasinya dari Telkom. Sehingga saat PPDB tidak akan ada kendala. Kami juga menyurati PLN bahwa jangan sampai di tanggal PPDB terjadi pemadaman listrik dan sebagainya,” lanjutnya.
Sebagai informasi tambahan, pendaftaran untuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan anak kandung guru dimulai pada 6 hingga 8 Juni 2022. Hasilnya akan diumumkan pada 13 Juni 2022.
Sedangkan untuk pendaftaran jalur reguler dan zonasi, dilaksanakan pada 13 sampai 16 Juni 2022 dan diumumkan pada 20 Juni 2022. Daftar ulang dimulai pada 21-23 Juni 2022 dan masuk sekolah dimulai pada 11 Juli 2022. (fah)
Editor: Redaksi BusamID








