Balikpapan Gratiskan PBB Dan Berikan Diskon BPHTB

Busam ID
Idham Mustari. (by muhammad m)

Balikpapan, Busam.ID, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak dengan tagihan di bawah Rp100 ribu mulai 2025. Kebijakan tersebut dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil, sehingga mereka tidak perlu lagi membayar PBB dalam kategori tersebut.

Pemkot juga menawarkan diskon 20 persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang ingin meningkatkan status sertifikat tanah mereka dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atau setara. Diskon berlaku 1 Maret 2025 hingga akhir tahun.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Balikpapan, Idham Mustari, mengungkapkan hal itu bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan, terutama dalam menghadapi biaya hidup yang terus meningkat.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki beban ekonomi lebih besar. Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Idham, Selasa (18/3/2025).

Diskon BPHTB juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sertifikat tanah yang masih berstatus BPHTB Terutang karena belum terlunasi. Pada 2024, penerimaan BPHTB Balikpapan tercatat sebesar Rp199,4 miliar, sementara target tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp165 miliar. Dengan pemberian diskon ini, Pemkot optimistis lebih banyak warga yang dapat melunasi kewajiban mereka.

Selain itu, untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang mengikuti program pembangunan 3 juta rumah, Pemkot Balikpapan juga menggratiskan BPHTB dengan syarat penghasilan rendah dan luas rumah maksimal 36 meter persegi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam memberikan akses yang lebih adil terhadap kepemilikan tanah dan perumahan. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *