Samarinda, Busam.ID – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melalui PPK 2.1 PJN II Wilayah Kaltim melakukan penanganan longsor di ruas jalan Santan–Bontang tepatnya di titik STA 11+300.
Penanganan dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional tersebut sekaligus mengantisipasi potensi kerusakan yang lebih besar akibat kondisi tanah yang mengalami pergeseran.
PPK 2.1 PJN II Wilayah Kaltim Lalu Arpi mengatakan pekerjaan difokuskan pada upaya stabilisasi area longsoran agar badan jalan tetap aman dilalui masyarakat.
“Penanganan longsor ini kami lakukan sebagai langkah cepat untuk menjaga akses jalan nasional tetap berfungsi dengan baik dan aman bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Menurut Lalu Arpi, tim di lapangan terus melakukan pengawasan terhadap kondisi lereng sekaligus mempercepat pekerjaan agar dampak terhadap mobilitas masyarakat dapat diminimalkan.
Ia menjelaskan, sejumlah tahapan penanganan dilakukan mulai dari pembersihan material longsor, pengamanan area terdampak, hingga penguatan struktur pada titik yang mengalami kerawanan.
“Kami berupaya agar pekerjaan ini bisa berjalan optimal sehingga kondisi jalan kembali stabil dan risiko longsor susulan dapat ditekan,” katanya.
BBPJN Kaltim juga mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi kawasan pekerjaan dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang demi keselamatan bersama.(Adit)
Editor: M Khaidir


