Samarinda, Busam.ID -Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terus menindak tegas kendaraan parkir sembarangan, yang berkontribusi terhadap kecamuhan kota.
Bulan Agustus tahun ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menegakkan peraturan lalu lintas.
Di bulan kemerdekaan ini, Dishub berhasil mengamankan 9 motor dan 9 mobil yang parkir sembarangan, bahkan sampai merintangi badan jalan.
Tindakan tegas demikian terus dilanjutkan Tim Dishub pada Kamis, (31/8/23), dalam operasi yang sama ketika menyisir parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan.
Dua unit mobil towing disiapkan untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan parkir.
Di Jalan Cendana, satu mobil berhasil diderek dan diamankan karena diparkirkan di badan jalan tanpa diketahui pemiliknya.
Tindakan ini merupakan peringatan serius bagi semua pemilik kendaraan agar mematuhi aturan parkir yang berlaku.
Operasi penyisiran kemudian berlanjut di kawasan Perniagaan sampai berakhir di depan Mall Mesra Indah.
Meskipun telah dipasang tali pengaman dan barrier serta terdapat rambu larangan parkir yang jelas, satu kendaraan motor tetap nekat diparkirkan di depan mall.
Tindakan ini tidak luput dari perhatian Dishub, yang kemudian mengamankan motor tersebut sebagai bagian dari tindakan tegas terhadap parkir sembarangan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmaralitua Manalu, melalui Koordinator Parkir, Duri menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengenal kompromi dalam penertiban parkir di kota ini.
“Tujuan utama adalah menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan yang disebabkan oleh parkir sembarangan,” jelas Duri.
Duri menyampaikan bahwa sejak dimulainya patroli rutin pada bulan Agustus 2023, mereka telah berhasil mengamankan total 9 mobil dan 9 motor.
“Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambilnya kembali, mereka dapat mendatangi Kantor Dishub Samarinda dan membayar denda sebesar Rp 500 ribu sesuai peraturan yang berlaku,” paparnya.
Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, Dishub Samarinda berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.
“Tindakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama,” tutup Duri. (Ryan)
Editor : A Risa








