Belum Bisa Dilintasi, Jembatan Mahkota Dua Dilewati Truk

Busam ID
Kendaraan truk saat melintas di Jembatan Mahkota Dua Sabtu (25/3/2023) sore. Ft. Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID –Jembatan Achmad Amin atau dikenal Jembatan Mahkota Dua Sabtu (25/3/2023) sore kemarin terpantau dilintasi sejumlah kendaraan truk. Padahal kondisi jembatan yang menghubungkan dua tepi sungai Mahakam itu rawan runtuh, sehingga untuk sementara waktu dilarang dilewati truk oleh pihak Dinas PUPR Samarinda.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, hingga saat ini di Jembatan Mahkota Dua masih dilakukan pembatasan kendaraan yang boleh melintas. Untuk kendaraan roda enam ke atas, belum diperbolehkan melintasi jembatan yang proses pembangunannya makan waktu sepuluh tahun ini.

“Belum boleh truk melintas, ini informasi Dinas PUPR,” terang Manalu kepada BusamID.

Manalu menyebut, kendaraan truk bisa lolos dan bisa melintas di jembatan tersebut, hanya pada saat petugas Dishub yang bertugas sedang overshift.

Menurut Manalu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR Kota Samarinda terkait jembatan tersebut kapan bisa dilintasi berbagai jenis kendaraan.

“Jembatan ini kan dibangun untuk dilewati. Bukan dilarang, cuma pembatasan sementara waktu. Pembangunan jembatan itu bersumber dari pajak kendaraan juga. Cuma karena pernah kejadian longsor tanah di pangkal jembatan juga bergeser pilar, lalu oleh pihak Kementerian PUPR ditindaklanjuti Dinas PUPR Kota, dilakukan pembatasan kendaraan yang boleh melintas berdasarkan bobot tonase. Kami juga tidak bisa mengawasi full 24 jam, sebab kami juga punya durasi jam kerja. Istilahnya jangan kami saja Dishub yang disalahkan,” ucap Manalu.

Terkait kondisi jembatan tesebut, Manalu mengimbau agar warga yang berkeberatan dengan pembatasan jenis kendaraan yang boleh melintas, dapat berkoordinasi dengan pihak PUPR. Pihak Dishub sendiri sudah berupaya untuk membatasi kendaraan yang bisa melintas dengan memasang barrier di kedua sisi Jembatan Mahkota Dua tersebut.

“Barier kami sempat hilang dan sudah kami diganti baru, kemungkinan saat petugas tidak ada di tempat barrier tersebut didorong atau entah dibuang ke sungai oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” terangnya.

Intinya tegas Manalu, pihaknya akan membuka bebas akses jalan di Jembatan Mahkota Dua itu, setelah terbit instruksi boleh dilewati umum (semua jenis kendaraan) dari Dinas PUPR Kota Samarinda, selaku instansi yang berwenang terhadap kelaikan jembatan tersebut. Selagi masih ada pelarangan untuk jenis kendaraan tertentu (truk roda enam atau lebih), Dishub akan menjaga di sepanjang jam kerja. (zul)

Editor : Risa Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *