BNNP Kaltim Gagalkan Pengiriman Ganja dari Medan ke Samarinda

Busam ID
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro saat memberikan keterangan terkait kasus pengiriman ganja melalui ekspedisi di Samarinda. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika golongan I jenis ganja melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Kota Samarinda. Total barang bukti yang diamankan memiliki berat bersih 447 gram.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, Senin (29/9/2025) mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen.

“Berdasarkan informasi intelijen dari salah satu ekspedisi di Kota Samarinda, kami mendapat laporan adanya 1 buah paket pengiriman yang diduga berisi narkotika yang berasal dari Medan,” ujar Tejo.

Berbekal informasi tersebut, Minggu (13/4/2025), sekitar pukul 14.00 Wita, tim BNNP Kaltim segera mendatangi kantor ekspedisi di Samarinda untuk mengecek kebenaran informasi.

Saat dilakukan pemeriksaan bersama dengan pegawai ekspedisi, paket tersebut benar-benar berisi barang terlarang. Di dalamnya ditemukan 1 bungkus plastik silver yang berisi 2 buah sleeping bag, dan masing-masing sleeping bag tersebut ternyata berisi narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

Paket tersebut tertera dikirim atas nama ND dari Medan, dengan penerima atas nama FD beralamat di Jalan Harmonika, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Setelah ditimbang, total berat bersih ganja yang diamankan adalah 447 gram netto.
Meskipun barang bukti berhasil diamankan, hingga saat ini pihak pengirim maupun pemesan narkotika tersebut belum berhasil ditangkap.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pengirim dan pemesan, kami duga mereka menggunakan alamat fiktif yang tertera pada resi,” tambah Tejo Yuantoro.

Atas temuan barang bukti tersebut, tim Pemberantasan BNNP Kaltim akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman ini. Pihak-pihak yang terlibat kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *