Bupati Kutim Tolak Kesepakatan, Bontang Tetap Memohon 162 Hektar

Busam ID
Mediasi Bontang-Kutim Soal Tapal Batas Sidrap (foto: ns)

Bontang, Busam.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar mediasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terkait sengketa tapal batas Sidrap, di Dusun Kampung Sidrap, Kecamatan Martadinata, Kabupaten Kutim, Senin (11/8/2025).

Berbagai pendapat mencuat selama proses mediasi. Mulai dari sebagian warga yang tetap menginginkan masuk ke Kota Bontang, karena Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mudah, bahkan untuk mencari pekerjaan.

Tak ayal, sebagian yang lain juga bersikeras agar wilayah Sidrap masuk di wilayah Kutim. Secara gamblang, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan, kesepakatannya tetap sama ketika pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Sesuai yang saya sepakati, Ibu Wali Kota Bontang bermohon dan saya selaku Bupati Kutai Timur menolak permohonan tersebut,” ucap Ardiansyah.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, tetap mempertahankan permohonan tersebut, lantaran adanya aspirasi dari masyarakat Sidrap, yang dahulunya termasuk warga Kelurahan Guntung.

Neni menyebutkan, pihaknya hanya meminta 162 hektar dari kurang lebih 3 juta hektar, yang Kutim Miliki. “Karena diantara warga itu meminta kepada kami untuk masuk ke Kota Bontang,” terangnya.
Ia mengaku, tindakan ini ini diambil karena ingin membangun infrastruktur di daerah Sidrap, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. “Tapi kami butuh kepastian hukum. Makanya kami meminta keringanan hati Bapak Bupati Kutai Timur, untuk memberikan 162 hektar ini masuk ke Kota Bontang,” pintanya.

Neni menambahkan, dirinya perlu meluruskan jika Pemkot Bontang membenarkan tentang Perda yang mewajibkan pelamar kerja ber-KTP Bontang. Namun, itu hanya berlaku 75 persen untuk warga lokal. Sisanya, berasal dari berbagai kota di Indonesia.

Adapun kesimpulan dari mediasi tersebut disampaikan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Ia menjelaskan, hasil mediasi kali ini nihil. “Karena dari pernyataan Bapak Bupati Kutim, maka disepakati untuk tidak sepakat. Dan kami akan menyerahkan sepenuhnya ke MK,” tutupnya. (ns/adv/diskominfobontang)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *