Samarinda, Busam.ID – Jajaran Polsek Sungai Pinang bersama relawan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Sungai Pinang menggelar cipta kondisi (Cipkon), Sabtu (1/10/2022) malam.
Sejumlah pengendara yang melintas dihentikan oleh petugas di halaman Mapolsek Sungai Pinang Jalan DI Panjaitan Samarinda guna pemeriksaan kelengkapan kendaraannya serta barang bawaannya.
Cipkon adalah wujud tindakan preemtif dan preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya kerawanan kamtibmas serta penyakit masyarakat seperti diantaranya, premanisme, sajam, peredaran narkoba dan miras, serta yang tidak kalah penting penyampaian edukasi terkait tata tertib berlalu lintas, setelah terlebih dahulu dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat.
Dalam penggelaran Cipkon kali ini Personel mengamankan dua orang yang berboncengan satu kendaraan saat dilakukan penggeledahan pada tubuh keduanya didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis badik dan keris.
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto mengatakan, kedua pelaku mengaku kalau sajam tersebut merupakan benda pusaka.
“Keduanya dari tempat kerjaannya di Muara Badak hendak mengantarkan sajam tersebut ke orang yang lebih faham terkait benda-benda pusaka di Samarinda,” terang Noor Dhianto, Senin (3/10/2022).
Keduanya kemudian diamankan di Polsek Sungai Pinang beserta barang bukti berupa sajam guna proses lebih lanjut.
“Tetap kita proses karena mempertimbangkan kooperatif, kita lakukan pemeriksaan secara berjalan,” tambahnya. (dic)
Editor: Redaksi BusamID




