Dituduh Curi Uang Rp 200 ribu, Santri 14 Tahun Dianiaya Seniornya Sampai Meninggal

Busam ID
Foto : Ilustrasi

Samarinda, Busam.ID – Seorang santri berusia 14 tahun meninggal dunia setelah dianiaya oleh santri lainnya yang lebih senior.

Santri korban penganiayaan itu sebut saja M, dituduh mencuri uang milik seniornya yang berusia 20 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren Kecamatan Samarinda Utara pada Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 17.00 Wita.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengatakan, peristiwa bermula saat terduga pelaku kehilangan uang sebesar Rp 200 ribu di kamarnya.

“Korban yang sekamar dengan pelaku saat ditanya tidak mengakui telah mencuri uang tersebut,” terang Noor Dhianto melalui sambungan telepon lantaran berada di luar Samarinda.

Karena masih mencurigainya pelaku kemudian menganiaya korban dengan tangan kosong serta menggunakan kaki.

“Korban diduga dianiaya dengan tangan dikepal dan dihantamkan ke wajahnya, setelah tersungkur dan terduduk korban langsung ditendang di bagian dadanya,” terang Noor.

Diduga akibat tendangan tersebut membuat korban pingsan sehingga langsung dilarikan ke UKS di pondok pesantren tersebut.

“Mungkin karena tendangan tersebut berakibat fatal, korban seperti orang pingsan kemudian dilarikan ke UKS. Karena tidak bisa ditangani selanjutnya korban dilarikan ke klinik di luar pesantren. Karena tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Syahrani,” terangnya.

Karena terlambat ditangani, saat tiba di IGD RSUD Abdul Wahab Syahrani, korban dinyatakan meniggal dunia.

“Sampai di AWS korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” tambahnya.

Kapolsek Sungai Pinang sendiri mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut dan tidak menerima informasi dari rumah sakit.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang.

“Orang tua korban dipanggil ke pesantren, namun saat tiba di pesantren dan diberitahukan kejadiannya, karena tidak terima, orangtuanya langsung melaporkan ke Polsek,” kata Noor Dhianto.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Zul)

Editor : Risa Busam.ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *