Balikpapan, Busam.ID – Jasa Raharja Balikpapan menyiapkan layanan jemput bola bagi pasien kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kota Balikpapan.
Kasubbag Administrasi Santunan Jasa Raharja Balikpapan Rusmin mengatakan, pihaknya telah memberikan layanan maksimal dengan menjemput bola untuk menguruskan berkas pengajuan biaya pengobatan gratis ke BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit (RS) Kota Balikpapan.
“Setiap pasien yang mengalami kecelakaan dibawa ke RS, sampai di sana dilakukan penanganan oleh pihak RS. Sekaligus menginformasikan kalau ini pasien kecelakaan, maka diharapkan melapor di kepolisian,” kata Rusmin.
Menurutnya, dari laporan polisi itu, pihaknya sudah dapat data yang terintegrasi. Jika sudah ada laporan polisinya, secara otomatis terlaporkan di Jasa Raharja dan petugasnya menginformasikan ke RS bahwa pasien tersebut terjamin Jasa Raharja kalau masuk ruang lingkupnya.
Sedangkan lanjut dia, kalau tidak terjamin pihaknya memberikan konfirmasi bahwa pasien tersebut tidak terjamin. Jikalau pasien peserta BPJS maka akan dijamin.
“Jadi kami lakukan jemput bola ke RS. Biasanya konfirmasi melalui WhatsApp baru petugas kami datang kesana,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa surat tersebut namanya surat jaminan maupun konfirmasi ke BPJS Kesehatan.
“Kalau dia terjamin maka dibuatkan surat jaminan dalam slither namanya, kemudian kalau dia tidak terjamin kita konfirmasi ke BPJS bahwa pasien ini adalah pasiennya. Sejauh ini aman saja saya rasa tidak ada keluhan apapun,” imbuhnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








