Diduga Ada SPBU Jual BBM Pertamax “Bodong”, Pertamina Siap Berikan Sanksi

Busam ID
Salah satu motor yang mogok diduga akibat bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax yang bermasalah, foto by Adit/Busam.id

Samarinda, Busam.ID – Viral di media sosial (Medsos) masyarakat mengeluhkan beberapa hari terakhir kondisi sepeda motor yang mereka gunakan tiba-tiba mogok atau rusak usai menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dari SPBU.

Salah seorang pemilik sepeda motor bernama Zulfan dalam satu kesempatan mengaku kepada Busam.id harus merogoh kocek hingga Rp 500 ribu untuk memperbaiki sepeda motornya tersebut di bengkel, lantatan usai mengisi BBM pertamax di salah satu SPBU di Samarinda.

“Tidak cuma saya sendiri, teman-teman juga merasakan hal yang sama. Kita harus ganti full pump, dan kebanyakan juga mereka sama-sama pakai pertamax. Jadi ini bukan kebetulan, saya minta Pertamina bertanggungjawab, setidaknya SPBU yang tidak sesuai SOP ini disanksi,” ucapnya.

Tim Busam.id mencoba mengkonfirmasi salah satu montir bengkel bernama Andi. Dan dia membenarkan terkait BBM sepeda motor tersebut yang menyebabkan mesin bermasalah atau mogok.

Secara terpisah, Area Manager Communication ,Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Region Kalimantan Edi Mangun mengungkapkan, pihaknya telah menerima berbagai keluhan tersebut usai di medsos ramai.

“Kami investigasi dari depo, menuju tangki mobil hingga SPBU, bahwa tidak ada BBM yang kita drop itu terkontaminasi. Ini merupakan pekerjaan rutin kita dengan melakukan quality control setiap harinya. Kita sudah laporkan ke laboratorium dan tinggal menunggu hasil validnya,” sampainya.

Edi melanjutkan, sejatinya kasus itu tidak merata terjadi di SPBU yang ada, hanya ada di beberapa tempat. Perihal apakah ada sanksi yang diberikan jika menemukan oknum SPBU nakal yang menyebabkan kejadian seperti itu.

“Pada prinsipnya apabila dilakukan tidak dengan standar atau aturan pasti ada sanksi. Dimana kita dengan SPBU punya kontrak yang jelas, jadi apa yang kita serahkan ke mereka harusnya itu yang dijual. Tentu apabila ada tindakan oknum SPBU yang merugikan konsumen tentu akan ada tindakan hukum yang berlaku dari yang berwajib,” tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *