Samarinda, Busam.ID – Warga yang bermukim di Jalan Ade Irma Suryani RT 07 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (15/4/2023) malam sekira pukul 19.40 Wita digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria di dalam rumah kontrakannya. Pria yang diketahui meninggal setelah tericum aroma bau busuk dari kamar kosnya, diduga meninggal akibat over dosis (OD). Dugaan itu didasari dari pemeriksaan fisik, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Namun dari kamar kosnya, ditemukan seperangkat alat pengisap sabu (bong).
Atas penemuan mayat tersebut, pihak warga langsung melaporkan ke relawan yang melanjutkan temuan ke kepolisian terdekat.

Menurut Samsuryati, tetangga sebelah kontrakan korban, Sabtu pagi pihaknya mencium bau tidak sedap dari arah kamar korban.
“Tadi pagi saya berada di dapur cium aroma tidak sedap, saya pikir bau ikan busuk yang dibawa kucing gitu,” terang Samsuryati kepada Busam.ID.
Samsuryati mengaku tidak mengetahui bahwa korban sudah meninggal karena almarhum jarang berada di rumah.
“Saya tidak tahu, ketika orang ramai baru saya tahu kalau korban meninggal,” terangnya.
Samsuryati menjelaskan ia tidak mengetahui pekerjaan pria bernama Al Odhrin semasa hidupnya. Korban yang kelahiran Samarinda 53 tahun silam itu diketahui jarang berada di rumah.
“Yang saya tahu dia sering membawa mobil Xenia warna hitam KT 1638 MO untuk mobilisasinya,” jelas Samsuryati.
Polsek Sungai Pinang, Inafis Polresta Samarinda yang berada di lokasi kejadian langsung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami terpaksa membuka paksa pintu kamar kosnya menggunakan linggis dan palu lantaran terkunci dari dalam,” ucap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri kepada Busam.ID.
Bambang mengatakan dalam pemeriksaan awal, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Untuk memastikan penyebab kematiannya, jasad korban dilarikan ke kamar jenazah RSUD Abdul Wahab Syahrani.
“Kami masih melakukan penyelidikan penyebab kematiannya,” terang Bambang.
Disebutkan, korban meninggal diperkirakan sudah empat hari lalu. Itu dilihat dari kondisi tubuhnya yang sudah membengkak juga mengeluarkan aroma tidak sedap.
“Korban diperkirakan meninggal sudah 4 hari lalu. Karena terakhir terlihat oleh warga pada Minggu (9/4/2023),” tambahnya.
Dari pantauan Busam.ID di lapangan, petugas Inafis menemukan satu set peralatan bong di dalam kamar korban yang langsung diserahkan ke jajaran Polsek Sungai Pinang.(Zul)








