Samarinda, Busam.ID- Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menekankan pendekatan humanis dalam menangani anak berhadapan dengan hukum (ABH), dengan menggencarkan edukasi tentang perlindungan anak.
“Kami terus menggencarkan upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak, terutama bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” ucap Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim Doni Julfiansyah.
Menurut Doni, edukasi ini menyasar siswa, guru, dan orang tua agar memahami risiko hukum serta pentingnya penanganan yang berlandaskan kemanusiaan. “Semua anak punya kesempatan untuk menjadi lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Panti Sosial Bina Remaja Kaltim, Suharno, menegaskan bahwa pembinaan terhadap ABH dilakukan melalui tiga pendekatan utama: psikososial, etika dan moral, serta pelatihan keterampilan.
“Tujuannya adalah membantu ABH mengembangkan potensi diri, memperbaiki perilaku, dan mencegah keterlibatan kembali dalam tindakan melanggar hukum,” jelas Suharno.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


