Dirawat 19 Hari, IRT Bakar Diri Meninggal Dunia

BusamID
Jenazah Merry Anjani Ketika Dibawa Kerumah Duka Di Gunung Lingai RT 2 Kelurahan Gunung Lingai Kecamatan Sungai Pinang. Sumber Ist

Samarinda, Busam.IDMasih ingat kasus di Jalan Gunung Lingai kasus seorang ibu rumah tangga (IRT) yang nekat membakar dirinya akibat masalah rumah tangga, Jumat 13 Juni 2022 lalu? Rabu (22/6/22) IRT bernama Merry Anjani usia 34 tahun tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahrani Samarinda.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut.

“Korban meninggal kemarin (Rabu, Red) di RS AW Syahrani akibat luka bakar yang dialaminya,” kata Noor Dhianto, Kamis (23/6/22).

Dikatakannya, jasad korban sudah dibawa ke rumah duka di Jalan Gunung Lingai RT 2 Kelurahan Gunung Lingai Kecamatan Sungai Pinang untuk dimakamkan.

Kapolsek juga menambahkan, hasil penyelidikan kasus bakar diri tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi termasuk suami korban sendiri.

“Korban (Merry Anjani, Red) membeli sebotol bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kemudian masuk ke kamar dan mengunci pintu dari dalam. Sesaat terdengar suara barang pecah dan muncul kobaran api. Suami beserta kakak korban langsung mendobrak pintu, melihat korban mengalami luka bakar dan langsung membawa korban ke RS,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam kasus itu pelaku maupun korban adalah orang yang sama. Karena sebelum peristiwa bakar diri tersebut, korban sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai, melukai tangannya dan minum cairan pembasmi serangga.

“Korban berbuat nekat seperti itu karena permasalahan rumah tangga,” tutupnya. (dic)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *