Disdikbud Balikpapan Tekan Pungutan di Acara Perpisahan Sekolah

Busam ID
G. Pratikno. (foto by humas)

Balikpapan, Busam.ID – Mengantisipasi keluhan dari orang tua siswa terkait pungutan biaya perpisahan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengeluarkan instruksi tegas agar acara perpisahan siswa diadakan dengan sederhana tanpa memberatkan pihak manapun.

Instruksi ini dituangkan dalam surat bernomor 420/665/DISDIKBUD yang dirilis pada 13 Maret 2025 dan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dari TK/PAUD/RA, SD/MI, hingga SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.

Dalam instruksi tersebut, Plh. Kepala Disdikbud Balikpapan, G. Pratikno menekankan, sekolah tidak diperkenankan mengadakan pungutan yang memberatkan orang tua. “Acara perpisahan siswa seharusnya menjadi momen yang positif dan bermakna, bukan justru membebani orang tua dengan biaya yang berlebihan,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, sekolah diminta untuk memberikan alternatif kegiatan perpisahan yang edukatif dan bermanfaat, seperti pentas seni, pameran karya siswa, bakti sosial, atau penghargaan bagi siswa berprestasi. Sekolah juga diingatkan untuk tidak memaksa siswa yang tidak dapat atau tidak ingin mengikuti acara perpisahan.

Instruksi ini diharapkan dapat mengakhiri praktik pungutan yang dianggap merugikan dan menciptakan suasana perpisahan yang lebih positif dan inklusif bagi seluruh siswa di Kota Balikpapan. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *