Samarinda, Busam.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmaralitua Manalu, mengumumkan rencana untuk mengambil alih lahan parkir di Jalan Anggi sebelah Islamic Center.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah Dishub menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyetoran biaya parkir kepada Pemerintah Kota dari kawasan tersebut.
Sebelumnya, Jalan Anggi telah menjadi tempat yang ramai digunakan sebagai lokasi ngetem para pengemudi mobil lintas kota untuk mengistirahatkan kendaraan mereka.
Namun, Dishub Samarinda menjelaskan bahwa sebagian dana parkir yang dibayarkan melalui kerjasama dengan pihak RT setempat, tidak maksimal.
Menanggapi masalah ini, Dishub Samarinda akan segera mengambil langkah tegas dengan mengambil alih wilayah parkir tersebut.
“Kami harus bertindak tegas agar biaya parkir yang seharusnya masuk ke Pemkot, benar-benar masuk secara maksimal,” jelasnya.
Dalam langkah ambil alih ini, Dishub Samarinda akan melakukan pembenahan sistem pengelolaan parkir di Jalan Anggi.
Kemudian mereka berencana untuk mengatur tarif yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah tersebut.
Selain itu, akan ada peningkatan pengawasan dan penegakan aturan agar semua pengemudi mematuhi kewajiban membayar biaya parkir yang telah ditetapkan.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan PAD Samarinda.
Biaya parkir yang berhasil ditertibkan dan disetorkan secara benar akan memberikan sumber pendapatan yang lebih stabil bagi pemerintah daerah.
Dengan pendapatan yang meningkat, Dishub Samarinda dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan infrastruktur transportasi di kota ini.
Wacana pengambilalihan kelola parkir Jl Anggi yang disampaikan pihak Dishub itu, sayangnya sampai sekarang belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tanggal pasti pelaksanaannya.
Namun, diharapkan langkah ini dapat segera dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan keteraturan dan keadilan dalam pengelolaan parkir di Jalan Anggi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan para pengemudi mobil lintas kota dan masyarakat secara umum akan lebih sadar terhadap kewajiban membayar biaya parkir dan menyetorkannya secara tepat,” ucap Hotma.
“Selain itu, langkah ini juga akan memberikan efek positif dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan PAD dan menciptakan keadilan dalam pemanfaatan fasilitas umum di Kota Samarinda,” tutup Hotma. (Ryan)
Editor : A Risa








