Dishub Pasang Rambu Larangan Truk Lebih dari 2,1 M di Jalan MTH

BusamID
Rambu larangan lewat untuk truk lebar lebih 2,1 meter di Jl MT Haryono. Ft by Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda baru-baru ini memasang rambu larangan melintas untuk truk dengan lebar lebih dari 2.1 meter di sepanjang Jalan MT Haryono (MTH).

Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan kelancaran arus kendaraan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang LLAJ Dishub Samarinda Didi Zulyani menjelaskan, bahwa langkah memasang rambu larangan melintas di Jl MTH bagi truk dengan ketinggian di atas 2,1 meter ini, diambil sebagai respon terhadap meningkatnya jumlah insiden dan laka lantas di Jl MTH yang sering melibatkan truk dengan kelebaran melebihi 2,1 meter.

“Di situ kan jalan gunungnya lumayan, karena sering terdapat problem saat truk besar lewat, maka sering juga mengganggu aliran lalu lintas, menciptakan risiko kecelakaan, juga merugikan kenyamanan pengguna jalan lainnya yang lewat jalan itu,” ungkap Didi.

Dengan pemasangan rambu larangan ini, pengemudi truk yang melebihi batasan tinggi tersebut harus memilih rute alternatif atau mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar mematuhi aturan.

“Keputusan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan lalu lintas di Kota Samarinda,” tambahnya.

Pemasangan rambu larangan truk dengan lebar di atas 2,1 M melintas di Jalan MTH, merupakan satu langkah konkret yang diambil oleh Dishub Samarinda dalam upaya menjaga keamanan lalu lintas dan menjauhkan wilayah tersebut dari potensi kemacetan akibat kendala yang tidak bisa dihindari.

“Kami pasti akan terus melakukan pemantauan dan penegakan aturan guna memastikan kepatuhan dari para pengemudi truk yang melintas di jalan tersebut,” pungkasnya.

Dengan harapan bahwa langkah ini akan membantu menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan lebih lancar, Dishub Samarinda mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.

“Keamanan dan kenyamanan bersama adalah tujuan utama dalam tindakan ini,” tutup Didi. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *