Samarinda, Busam.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus menggencarkan razia kendaraan parkir liar di berbagai kawasan terlarang, Selasa (23/7/2024). Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan penataan kota yang lebih baik dan lancar.
Sejumlah kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di bahu Jalan Basuki Rahmat dikunci velgnya. Dan beberapa kendaraan terpaksa harus digembosin rodanya serta di pasangnya stiker larangan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarultua Manalu, menegaskan komitmennya untuk membangun budaya tertib lalu lintas dan parkir di Samarinda.
“Kegiatan razia ini merupakan langkah rutin yang dilakukan Dishub Samarinda, tujuannya adalah untuk membangun kesadaran masyarakat agar terbiasa berperilaku tertib lalu lintas, termasuk tertib parkir,” jelas Manalu.
Manalu mengatakan akan berkoordinasi dengan seluruh kantor pemerintahan terkait parkir kendaraan.
“Kami menindak lanjuti keluhan masyarakat banyaknya mobil parkir di area perkantoran dan toko. Dan kami tidak takut melakukan penertiban sebab semua sama dimata hukum,”tegasnya.
Selain di Jalan Basukit Rahmat, petugas juga menertibkan kendaraan yang kedapatan parkir terlarang di Jalan Abul Hasan, Jalan P. Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Taman Samarinda dan Jalan Anggi. (zul)
Editor: M Khaidir