Samarinda, Busam.ID -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengambil langkah tegas dengan mengambil alih pengelolaan parkir di sepanjang Jalan Anggi. Hal itu dilakukan Dishub dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Langkah ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir yang sebelumnya dihandle oleh Forum RT setempat. Selama ini di bawah kelola Forum RT setempat, setoran parkir di bahu Jl Anggi dinilai belum optimal.
Oleh karena itu, jajaran Dishub Samarinda melakukan kunjungan ke para driver yang ada di Jalan Anggi pada hari Rabu (9/8). Mereka melakukan sosialisasi rencana untuk menerapkan sistem parkir berlangganan bagi pengendara yang kerap ngetem di Jalan Anggi.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmaralitua Manalu, melalui Duri Koordinator Parkir Dishub, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan efisiensi dalam pengelolaan parkir.

Menurut Duri, ada 120 lebih kendaraan terdaftar yang rutin parkir di Jalan Anggi, dan sekitar 60 kendaraan roda empat yang akan dikenakan biaya parkir berlangganan.
“Biaya langganan parkir tersedia dalam dua skema, yaitu pembayaran per tahun sebesar Rp 500 ribu atau pembayaran per 3 jam dengan biaya Rp 5 ribu untuk jam pertama dan biaya progresif hingga maksimal Rp 15 ribu untuk jam berikutnya,” terang Duri.
Dishub juga berencana mengadopsi dua sistem pembayaran, yaitu melalui sistem karcis dan mesin EDC (Electronic Data Capture) dan nantinya setiap mobil yang parkir berlangganan, akan diberi stiker khusus agar petugas Dishub dapat membedakan mana kendaraan yang berlanggananv atau parkir biasa.
Duri menjelaskan bahwa penerapan sistem ini akan mempermudah proses pembayaran bagi pengendara.
“Dalam hal penindakan terhadap parkir yang melanggar aturan sehingga memakan badan jalan, Duri menegaskan bahwa Dishub nantinya akan bekerja sama dengan pihak Polantas dalam melakukan penegakan aturan,” papar Duri.
Namun, Dishub sementara ini akan melakukan tindakan secara persuasif terlebih dahulu kepada pelanggar aturan parkir.
Kedepannya, Dishub akan melakukan monitoring kondisi parkir di Jalan Anggi secara berkala dengan frekuensi dua kali dalam sebulan.

“Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai rencana dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Samarinda,” tutup Duri.
Sementara itu, seorang driver, Dahlan mengatakan akan mendukung parkir berlangganan tersebut, namun ia meminta agar dibuatkan garis marka parkir agar kendaraan yang parkir tidak memakan badan jalan.
“Ini harus diberikan marka jalan, agar tidak memakan badan jalan dan juga lebih rapi parkirnya. Untuk parkir langganan, kami menyetujui saja,” kata Dahlan. (Ryan)
Editor : A Risa








