Balikpapan, Busam.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengimbau panitia kurban dan masyarakat menggunakan kemasan ramah lingkungan saat pembagian daging kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah guna mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang pelaksanaan Idul Adha minim sampah plastik sekali pakai. Pemerintah kota mendorong penggunaan wadah yang dapat dipakai ulang atau mudah terurai sebagai pengganti kantong plastik.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Balikpapan, Dody Yulianto, mengatakan panitia kurban dianjurkan menggunakan besek maupun kemasan lain yang lebih ramah lingkungan dalam pendistribusian daging kurban kepada masyarakat.
“Dalam surat edaran itu, panitia kurban maupun masyarakat diimbau melaksanakan Iduladha dengan meminimalkan penggunaan plastik sekali pakai, misalnya menggunakan besek atau kemasan yang dapat dipakai ulang,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan membawa wadah sendiri saat mengambil daging kurban dari panitia. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan jumlah sampah yang berakhir di tempat penampungan sementara (TPS) maupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar.
DLH menilai pengelolaan sampah saat Idul Adha tidak hanya dilakukan pada tahap pembagian daging kurban, tetapi juga sejak penjualan hewan hingga proses penyembelihan. Untuk itu, DLH telah berkoordinasi dengan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Balikpapan terkait pengelolaan limbah yang dihasilkan.
Menurut Dody, aktivitas penjualan hewan kurban berpotensi menghasilkan sampah organik, seperti sisa pakan ternak, sehingga perlu dikelola dengan baik sejak awal.
Panitia kurban juga diminta memperhatikan penanganan limbah selama proses penyembelihan, termasuk sisa potongan hewan yang tidak dapat dimanfaatkan agar tidak dibuang sembarangan. “Dalam proses penyembelihan, pengolahan sampah harus sesuai aturan yang berlaku di Kota Balikpapan, termasuk untuk sisa potongan hewan yang tidak dapat dimanfaatkan,” katanya.
DLH juga menyoroti masih ditemukannya pembuangan limbah kurban ke kawasan pesisir pada tahun sebelumnya. Praktik tersebut diingatkan agar tidak terulang karena dapat mencemari lingkungan dan memicu gangguan kesehatan masyarakat.
“Kita harus menjaga kebersihan kota. Bangkai atau sisa potongan kurban yang dibuang di tempat tidak semestinya dapat menimbulkan penyakit yang membahayakan masyarakat,” tegasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


