Samarinda, Busam.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Samarinda gelar sosialisasi upaya pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak di Aula Kelurahan Gunung Lingai Jalan Gunung Lingai Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (28/9/2022).
Dihadiri Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto berkolaborasi dengan Perwakilan DP3A Samarinda sebagai narasumber.
Kemudian hadir juga Lurah Gunung Lingai, Bhabinkhamtibmas, Babinsa, Forum ketua RT dan tokoh masyarakat Kelurahan Gunung Lingai.
Noor Dhianto mengatakan, perempuan dan anak sangat dilindungi oleh Undang-undang nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Undang-undang nomor 36 tahun 2004 tentang perlindungan anak.
Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak perempuan dan anak dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan jenis kelamin demi meminimalisir kasus kekersan terhadap perempuan dan anak. (dic)
Editor: Redaksi BusamID








