FGD Folu Net Sink 2030, Sri Sebut Pihaknya Telah Menyusun Strategi dan Kebijakan

Busam ID
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rapid Regulatory and Insititutional Assessment Pelaksanaan Kebijakan FOLU Net Sink 2030 yang digelar di Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Selasa (31/5/2023). Foto by Adpimprov Kaltim

Samarinda, Busam.ID – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Rapid Regulatory and Insititutional Assessment Pelaksanaan Kebijakan FOLU Net Sink 2030 yang di gelar Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Selasa (31/5/2023).

Sri menegaskan Pemprov Kaltim mendukung kebijakan FOLU Net Sink 2030, yakni sebuah kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 akan seimbang, bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dilepas.

Dirinya melanjutkan, pihaknya telah menyusun strategi dan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan hijau sejak tahun 2011. Tidak sedikit kebijakan pemerintah daerah yang diterbitkan, ada sekitar 18 Perda dan Pergub untuk melindungi dan mengembangkan kawasan hutan agar lebih baik dan memberikan manfaat.

“FOLU Net Sink diluncurkan 2022 oleh pemerintah pusat, programnya belum lama. Pemprov Kaltim sudah menyusun strategi dan arah kebijakannya, menetapkan beberapa capaian, tahapan dan target sampai 2030, target inisiatif di level provinsi ini, semoga bisa diakomodir di level nasional. Termasuk implementasi program FCPF-CF di level nasional untuk penurunan emisi karbon yang sudah mendapatkan insentif dari World Bank,” jelasnya dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Beberapa program pembangunan berkelanjutan, sebut Sri, seperti hutan lestari, upaya untuk pengurangan emisi gas rumah kaca dan penurunan emisi karbon, seharusnya tidak hanya dikuasai oleh dinas teknis saja tetapi perlu kontribusi dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya.

“Bagaimana melibatkan semua pihak, tidak hanya bekerja sendiri. Karena kampanye penurunan emisi karbon sangat krusial bagi Kaltim,” harapnya.

Pemprov Kaltim melalui visi dan misi RPJMD 2018-2023 berkomitmen untuk berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Jadi, bagaimana pembangunan ekonomi yang tumbuh pesat dibarengi dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup, salah satunya menurunkan emisi karbon.

“Komitmen kuat untuk penurunan emisi karbon dari Gubernur Kaltim dan Pemprov Kaltim ini harus bisa diterjemahkan dan diimplementasikan dengan baik oleh dinas teknis dan didukung penuh oleh semua pihak. Program penurunan emisi karbon tidak serta merta hasilnya seperti sekarang ini, tetapi bagaimana prosesnya selama bertahun-tahun, melalui berbagai tahapan-tahapan yang perlu diketahui masyarakat. Sekaligus memperkuat komitmen kita untuk menjadikan Kaltim sebagai daerah pertama yang mengimplementasikan dan program FCPF-CF,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto beserta jajaran, Andreas Aditya Salim selaku Co Founder Indonesia Ocean Justice Initiative, perwakilan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, Dinas ESDM, DPMPD, Fahutan Unmul dan DDPI Kaltim. (Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *