Gegara Kopi, Kakek 56 Tahun di Samarinda Aniaya Pacarnya

Busam ID
HL saat diamankan di Polsek Samarinda Kota. (foto by Humas Polresta Samarinda)

Samarinda, Busam.ID – Emosi sesaat akibat kopi memicu tragedi kekerasan. HL, seorang kakek berusia 56 tahun, dengan tega menganiaya seorang perempuan yang tak lain kekasihnya sendiri, UK (49), dengan menggunakan kayu di Jalan Perum Idaman Permai, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Senin (24/6/2024) sekitar pukul 07.30 Wita.

Peristiwa bermula ketika HL memesan kopi di warung kekasihnya tersebut. Namun UK rupanya menolak membuatkan kopi karena merasa sejak awal sudah kesal. HL yang marah dan kalap kemudian mengambil kayu di sekitar TKP dan memukul UK berkali-kali.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, punggung, lengan, dan tangan, serta luka di bagian telinga. Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota,” terang Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Rabu (26/6/2024).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban, saksi, dan hasil visum, Polisi berhasil menangkap HL di kediamannya di Jalan Sultan Sulaiman (Pelita 7) Kelurahan Sambutan.

Dalam proses interogasi, HL mengakui perbuatannya dan mengungkapkan ia terpancing emosi karena UK tidak mau membuatkan kopi untuknya. “Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *