Samarinda, Busam.ID – Ratusan Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi Samarinda menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Rabu (16/11/2022).
Ratusan pelajar tersebut menyampaikan aspirasinya terkait gaji guru mereka yang selama 3 bulan dan uang praktikum yang tak kunjung di bayarkan oleh pihak Yayasan Sekolah.
Para siswa siswi ini menggunakan seragam sekolah dengan membawa spanduk bertuliskan “KAMI TOLAK ORANG ASING MASUK KE SEKOLAH KAMI ” dan spanduk-spanduk lainnya.
Kepala Sekolah SMK Farmasi Samarinda, Salahuddin ketika dikonformasi mengatakan permasalahan bermula saat pemilik Yayasan Sekolah mengambil alih semua manajemen keuangan sekolah, termasuk dana Bosda dan Bosnas.
“Sementara dana Bosda dan Bosna itu sudah cair dan yang mengelola proses pembelajaran selama ini kan kami, sekarang diambil dananya sama Yayasan. Nah itulah isi tuntutan kami dan termasuk gaji itu yang harus dicairkan dan dibayarkan kepada guru-guru,” terang Salahuddin.
Menurutnya pihak Yayasan ada menunjuk Kepala Sekolah baru selain dirinya. Kepala Sekolah tersebut baru diangkat tertanggal 7 November 2022. “Kepala sekolah yang ditunjuk pihak sebelah itu di SK kan tanggal 7 November namun tidak pernah masuk ke sekolah sedangkan dananya ia kuasai karena ada perubahan specimen itu,” jelasnya.
Akibatnya 50 guru dan Staf TU tak kunjung menerima gaji hingga 3 bulan, bahkan uang Praktek Kerja Industri (Prakerin) terancam gagal atau tidak bisa dilaksanakan.
“Terkait masalah gaji guru yang tidak dibayarkan meskipun dananya sudah ada dampaknya akan berimbas ke siswa, akibatnya pembelajaran tidak efektif lagi. Selanjutnya untuk kelas 12, jika dana untuk prakerin tidak dibayarkan dalam waktu dekat bisa dipastikan prakerin gelombang kedua gagal, karena tanggal 24 nanti ada gelombang kedua prakerin di rumah sakit, apotik, puskesmas, klinik , itu juga termasuk tuntutan siswa,” ungkap Salahuddin.
Usai dilakukan mediasi yang digelar di kantor Disdikbud Kaltim akhirnya tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru masing-masing berbeda yayasan bersepakat, dana itu nanti diambil oleh kepala sekolah baru kemudian diberikan kepada kepala dinas selanjutnya kepala dinas menyalurkan ke kami yang lama dengan syarat harus membawa rencana kegiatan anggaran sekolah,” tutupnya. (zul)
Editor: Redaksi BusamID








