Hari Buruh Sedunia, Serikat Pekerja Datangi Kantor DPRD

BusamID
Rona Fortuna, penasehat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSSI) ketika diwawancarai awak media di tengah unjuk rasa memperingati Hari Buruh Sedunia di kantor DPRD Balikpapan. (by Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID – Sejumlah massa dari sejumlah serikat pekerja di Kota Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati hari buruh, Senin (1/5/2023) di depan kantor DPRD Balikpapan.

Para perwakilan dari organisasi serikat pekerja yang hadir kemudian diajak berdiskusi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan.

“Kedatangan kami ini untuk merayakan hari buruh sedunia dengan sukacita, karena beberapa hak buruh masih ada yang belum terpenuhi,” kata Rona Fortuna, penasehat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSSI).

Adapun beberapa hak pekerja yang belum dipenuhi, disebutkannya, diantaranya adalah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP yang masih sangat minim dibandingkan kebutuhan harga bahan pokok.

Besaran UMP Provinsi Kalimantan Timur saat ini ditetapkan sebesar Rp 3,2 juta.

“Kenaikannya luar biasa gembar-gemborrnya tapi pada kenyataannya medannya cuman Rp 1.000. Padahal dibandingkan dengan daerah lain, konfrens harga sembako masih jauh. Mereka sembako menyembah tapi UMR-nya tinggi tapi di kita harga sembako-nya tinggi UMK-nya kecil,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyuarakan terkait kesempatan bekerja khususnya di Kota Balikpapan yang masih sulit padahal banyak proyek-proyek besar.

“Ada yang mengatakan alasan terkait kualitas, kemampuan dan sebagainya, padahal hal tersebut adalah kewajiban dari pemerintah untuk meningkatkannya seperti Dinas Tenaga Kerja maupun di DPRD yakni Komisi IV. Seharusnya mereka turun sebelum ada project ini, jadi bisa tahu kebutuhan apa,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan terimakasih kepada masing-masing perwakilan serikat pekerja yang hadir.

Dan dari masukan-masukan yang disampaikan DPRD tersebut akhirnya tahu terkait dengan kondisi riil masalah buruh yang ada di kota Balikpapan.

Terlebih dengan kondisi buruh yang ada di lingkungan RDMP.

“Dari masukan-masukan tadi tentunya kami akan pelajari dan insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan dinas terkait maupun perusahaan-perusahaan terkait.
Adapun yang disampaikan tadi adalah terkait masalah penerapan UMK yang masih minim bahkan di bawah Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya.

Ia menambahkan, mudah-mudahan DPRD kota Balikpapan bisa memfasilitasi hal tersebut sehingga terjadi kenyamanan kepada tenaga kerja khususnya tenaga kerja di lokal Balikpapan. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *