IKS, Tersangka Kasus Korupsi Heli AW-101 Resmi Ditahan KPK

BusamID
IKS (mengenakan rompi orange) ditahan KPK atas kasus korupsi Heli AW-101, Selasa (24/5/2022). detik.com

Jakarta, Busam.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK resmi menahan tersangka kasus korupsi Heli AW-101. Tersangka tersebut bernama Irfan Kurnia Saleh (IKS) dari pihak swasta.

Seperti dikutip dari laman detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022) pukul 19.35 WIB, IKS terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan tangan diborgol. Dia dikawal berjalan menuju ruang konferensi pers untuk diumumkan perkaranya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil IKS sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101. IKS hadir memenuhi panggilan KPK tersebut.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW 101. Hari ini (24/5/2022), Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan satu orang tersangka dalam perkara dimaksud atas nama IKS alias JIK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Diketahui, perkara ini sebetulnya beririsan antara KPK dan TNI AU. Bermula ketika TNI AU mengumumkan helikopter Super Puma untuk VVIP akan diperbarui dengan jenis baru lantaran sudah usang dan perlu peremajaan karena sudah berusia 25 tahun lebih.

Peremajaan helikopter kepresidenan itu sudah lama diusulkan dan pengadaannya sudah masuk rencana strategis (renstra) II TNI AU tahun 2015-2019.

Kemudian, pada 6 Juni 2018, KPK memeriksa mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna. Dia mengklaim persoalan ini tidak akan muncul jika ‘pembuat masalah’ mengerti tentang aturan yang ada.

Akan tetapi, pengusutan tersebut sempat terkatung-katung. Pihak KPK menjerat pihak swasta bernama IKS. Sementara sisi lainnya dari TNI AU diusut oleh Puspom TNI.

Setidaknya ada lima tersangka yang dijerat dalam perkara ini.

Mereka antara lain Marsma TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Kolonel Kal FTS selaku Kepala Unit Pelayanan dan Pengadaan, Letkol WW selaku pejabat pemegang kas, Pelda S selaku yang diduga menyalurkan dana pengadaan pada pihak tertentu dan Marsda SB selaku asrena KSAU. (detik.com)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *