Balikpapan, Busam.ID – Untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menutup sementara tempat hiburan malam (THM).
“Untuk penutupan sementara THM, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Pemkot Balikpapan. Karena kita hanya melakukan pengawasan saja,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, Senin (13/3/2023).
Izmir menjelaskan, nantinya pastinya akan ada SE yang dikeluarkan Pemkot terkait jam operasional THM tersebut.
“Kita masih menunggu SE dan Instruksi itu. Dan kita telah melakukan rapat dan koordinasi terkait penutupan THM jelang bulan puasa tahun 2023 itu. Semoga dua atau tiga hari ini surat SE sudah keluar, sehingga kita sudah bisa memberikan imbauan kepada pengusaha pemilik THM, untuk menutup sementara usahanya, agar umat muslim yang ada di kota Balikpapan bisa menjalankan ibadah puasanya dengan baik,” harapnya.
Dia menyampaikan, setiap tahunnya THM pasti ditutup sementara, sehingga untuk tahun ini pastinya akan ditutup juga. Untuk tahun lalu tidak ada THM yang melakukan pelanggaran atau beroperasi saat bulan puasa.
“Semoga saja tahun 2023 ini, sama seperti tahun 2022 lalu tidak ada yang melakukan pelanggaran. Namun pastinya jika ada yang beroperasi atau melanggar pasti akan ada sanksi bagi THM tersebut,” terangnya.
“Pasti ada sanksi jika THM tersebut melanggar atau beroperasi di bulan puasa. Untuk sanksinya sendiri nantinya berupa teguran tertulis yang akan diberikan kepada pemilik THM,” pungkasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








