Samarinda, Busam.ID- Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim pun memperkuat langkah antisipasi untuk mencegah dampak buruk paparan asap terhadap kesehatan masyarakat.
Selain mengintensifkan edukasi penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar ruangan, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan juga ditingkatkan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat buruknya kualitas udara.
Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan partikel halus yang terkandung dalam asap karhutla berisiko masuk ke saluran pernapasan dan memicu berbagai gangguan kesehatan.
Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang tercemar.
Dinkes Kaltim juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperluas sosialisasi mengenai bahaya paparan kabut asap. Pemantauan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) turut dilakukan guna mendeteksi kemungkinan peningkatan gangguan kesehatan secara lebih cepat.
Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, sebanyak 10 unit mesin oxygen concentrator dari Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan telah disalurkan ke sejumlah puskesmas di wilayah prioritas.
Peralatan tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan awal pasien yang mengalami gangguan pernapasan sesuai indikasi dan kebutuhan medis.
Kesiapan tersebut menjadi penting mengingat angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kaltim masih cukup tinggi.
Berdasarkan data hingga 18 Oktober 2026, jumlah kumulatif kasus ISPA di 10 kabupaten/kota mencapai 327.160 kasus.
Balikpapan mencatat angka tertinggi dengan 91.895 kasus, kemudian Samarinda sebanyak 65.982 kasus dan Kutai Kartanegara mencapai 42.614 kasus.
Ishak menegaskan, masyarakat tidak boleh menganggap remeh ancaman kabut asap. Meski tidak seluruh kasus gangguan pernapasan dapat dipastikan berkaitan langsung dengan karhutla, keberadaan partikel berbahaya di udara tetap harus diwaspadai.
“Jangan terlalu menganggap enteng asap ini. Artinya bahwa ini nyata, ada ancaman bahaya terkait partikel-partikel halus yang ada,” ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (30/10/2026).
Ia mengingatkan warga agar menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah. Sementara kegiatan di luar ruangan yang tidak mendesak sebaiknya dikurangi untuk meminimalkan paparan partikel polutan.
“Kalau lagi beraktivitas di luar pakailah masker. Kalau tidak, ya jangan banyak beraktivitas di luar untuk mengurangi terhisapnya debu-debu ataupun juga partikel-partikel halus itu,” jelasnya.
Ancaman tersebut juga tercermin dari kondisi kualitas udara di Kota Samarinda. Berdasarkan data pemantauan BMKG Samarinda pada Jumat (30/10/2026), kualitas udara sempat menyentuh kategori berbahaya dengan konsentrasi 322,7 hingga 504 µg/m³ hingga sekitar pukul 08.00 WITA.
Kondisi kemudian mengalami perbaikan setelah hujan turun di sejumlah titik di Samarinda, meski hanya berlangsung dalam waktu singkat.
Pada pukul 14.40 WITA, konsentrasi polutan tercatat turun menjadi 40,2 µg/m³ atau berada dalam kategori sedang.
Meski demikian, penurunan tersebut belum menjadi alasan bagi masyarakat untuk lengah. Perubahan kondisi udara masih berpotensi terjadi selama aktivitas karhutla berlangsung.
Dinkes Kaltim secara khusus mengingatkan kelompok rentan, seperti anak-anak, balita, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan agar mendapat perhatian lebih.
Warga yang mengalami gejala batuk berkepanjangan, sesak napas, maupun keluhan kesehatan lainnya juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Pemerintah berharap langkah pencegahan, pemantauan kondisi kesehatan, serta kesiapan tenaga dan fasilitas medis dapat meminimalkan dampak kabut asap karhutla terhadap masyarakat di Kaltim.(Adit)
Editor: M Khaidir


