SAMARINDA, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menelusuri aktivitas penggalian badan jalan yang dilakukan pada malam hari di sejumlah kawasan. Kegiatan tersebut menimbulkan kecurigaan lantaran diduga berkaitan dengan pengambilan kabel tanpa koordinasi dengan instansi pemerintah maupun pihak penyedia layanan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir. Di sepanjang kawasan Harapan Baru, Engkotek hingga Simpang Tiga, ditemukan lebih dari 60 titik penggalian.
Aktivitas serupa juga dilaporkan terjadi di ruas Jalan AM Sangaji hingga Jalan Hasan Basri, tepatnya di depan Hotel Midtown. Waktu pelaksanaan yang berlangsung pada malam hari turut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pekerjaan tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan kepada sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Samarinda dan instansi di tingkat provinsi. Dari hasil koordinasi tersebut, belum ditemukan informasi mengenai pekerjaan penggalian dimaksud.
“Kami sudah melakukan cross check ke perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota, dan juga ke provinsi. Tidak ada kegiatan itu,” ungkap Andi Harun, Jumat (23/10/2026).
Dugaan aktivitas ilegal semakin mencuat setelah sejumlah pekerja di lokasi disebut mengaku berasal dari Telkom atau Telkomsel saat ditanya warga. Namun, berdasarkan konfirmasi Pemkot Samarinda, belum diperoleh keterangan yang membenarkan adanya pekerjaan tersebut dari pihak terkait.
Andi Harun menegaskan, dugaan pencurian kabel belum dapat disimpulkan sebelum ada hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Untuk itu, Pemkot Samarinda telah berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda agar aktivitas tersebut segera ditelusuri.
“Kami telah berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda untuk menelusuri aktivitas ini. Pemerintah daerah juga memperoleh rekaman video yang memperlihatkan aktivitas pekerja pada malam hari, kendaraan pengangkut, serta dugaan penarikan kabel,” ujarnya.
Menurutnya, rekaman tersebut dapat menjadi petunjuk awal bagi kepolisian untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan tujuan penggalian di sejumlah ruas jalan tersebut.
Pemkot Samarinda juga menyoroti kemungkinan kabel penerangan jalan umum (PJU) ikut terdampak. Jika kabel penerangan turut diambil, kondisi itu dikhawatirkan mengganggu fungsi penerangan dan menambah kebutuhan anggaran untuk penggantian infrastruktur.
“Kalau kabel listrik yang diambil, kemungkinan akan memengaruhi penerangan. Penggantian kabel juga membutuhkan waktu dan anggaran,” jelasnya.
Andi Harun pun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas penggalian yang mencurigakan, terutama jika dilakukan tanpa informasi atau penjelasan yang jelas.
Pemkot Samarinda, lanjutnya, akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memastikan apakah aktivitas tersebut merupakan pencurian kabel atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Pemerintah akan menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah aktivitas ini merupakan pencurian kabel atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” pungkasnya.(Adit/adv)
Editor: M Khaidir


