Samarinda, Busam.ID – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP atau Mantan Bupati Kutai Barat (Kubar) periode 2006-2016 berinisial IT ditetapkan sebaga tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, terkait masalah hukum tersebut Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sudah sering manyampaikan dan mewanti-wanti hal tersebut.
“Ibu Ketum sudah sering mewanti-wanti. Hati-hati, jangan sampai ada masalah hukum. Lu (kamu, Red) kalau ada masalah hukum, lu tanggung sendiri, ibu udah ngingetin,” sampainya menirukan ucapan Megawati, Rabu (16/8/2023).
Samsun melanjutkan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak mungkin juga untuk menghalang-halangi proses hukum yang berjalan. Terkait sikap apa yang akan diambil oleh DPD PDIP Kaltim terhadap kadernya tersebut. Dirinya menyebut bahwa itu bukan kewenangan dari DPD PDIP Kaltim.
“Itu bukan kewenangan DPD terkait PAW, melainkan kewenangan sepenuhnya ada di DPP apalagi status IT kan anggota DPR RI,” jelasnya.
Ditambahkannya, selain itu yang bersangkutan dalam hal ini IT tidak masuk dalam struktrur kepengurusan DPD PDID Kaltim. (Adit)
Editor: M Khaidir


