Samarinda, Busam.ID – Senada dengan Polda Kaltim yang menyatakan Ismail Bolong sudah tidak lagi di keanggotaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kapolresta Samarinda Ary Fadli pun menegaskan hal yang sama, yakni Ismail Bolong sudah mengundurkan diri.
Bahkan Ary mengaku, tak mengetahui kapan Ismail Bolong si “pemeran” video viral atas pengakuan dirinya berprofesi sebagai pengepul konsesi tambang batubara illegal di kawasan Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, itu sebagai anggota Polri.
“Sudah tidak aktif, sejak yang bersangkutan mengajukan permohonan mengundurkan diri sejak February 2022 dan bulan April 2022 sudah tidak aktif lagi sebagai anggota Polri,” kata Ary, Senin (7/11/2022).
Saat awak media menanyakan apakah akan dilakukan inspeksi di internal Polresta Samarinda pasca kejadian viralnya video tersebut, Ary menyebut, tanpa peristiwa (Ismail Bolong. Red) tersebut tetap akan dilaksanakan inspeksi.
“Itukan pengawasan rutin yang kita laksanakan, tidak harus ada kejadian baru dilakukan pengawasan,” ujarnya.
Ary menegaskan, video itu belum diketahui kebenarannya, yang pasti anggota Polresta Samarinda akan melaksanakan tugas pokoknya sesuai Undang-Undang Kepolisian. (Zul)
Editor: Redaksi BusamID












