Samarinda, Busam.ID – Suasana sahur yang tenang di Kota Samarinda mendadak berubah menjadi kepanikan saat kebakaran melanda sebuah toko cat, UD Agung Paint Center, di Jalan Hidayatullah, RT 13, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 03.15 Wita dini hari. Peristiwa tragis ini menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Api, yang diduga berasal dari korsleting listrik, pertama kali terlihat dari lantai 1 toko dan dengan cepat membesar. Hal ini disebabkan oleh banyaknya bahan mudah terbakar seperti cat minyak dan tiner yang tersimpan di dalam toko. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, dibantu oleh PMK Swasta dan relawan, tiba di lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Situasi semakin memilukan ketika pihak keluarga korban tiba di lokasi kejadian. Mereka histeris memanggil-manggil ibu mereka yang saat itu berada di dalam rumah seorang diri.
Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH, menjelaskan kebakaran tersebut menghanguskan 1 ruko 2 pintu dan 2 bangunan terdampak.
“Kejadian kebakaran di persimpangan 3 antara Jalan Hidayatullah dan Muso Salim menghanguskan satu buah ruko dengan 2 tempat usaha dan menyebabkan satu orang pemilik ruko berjenis kelamin perempuan meninggal dunia terbakar di ruangan atau di dalam kamar ke-3 lantai 2,” terang Hendra.
Upaya pemadaman mengalami kendala karena bahan-bahan yang terbakar, seperti cat dan tiner, sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Setelah sekitar 2 jam berjuang, api akhirnya berhasil dipadamkan. Tim Rescue Disdamkar kemudian melakukan penyisiran di lantai 2 sesuai petunjuk dari keluarga korban.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, sudah tidak dapat dikenali lagi karena hangus terbakar.
“Proses pencarian juga terkendala lantaran kepulan asap masih menyelimuti ruangan serta aroma dari cat dan tiner yang terbakar membuat petugas kesulitan bernafas. Korban akhirnya ditemukan di dalam kamar yang ketiga di lantai 2, di atas tempat tidurnya dalam kondisi sudah terbakar 100 persen,” ucap Hendra.
Dengan melibatkan Tim Inafis Polresta Samarinda, petugas Disdamkar mengevakuasi jasad korban dari lantai 2 menggunakan teknik Vertical Rescue, yaitu menggunakan tandu dan tali. Setelah berhasil diturunkan, jasad korban yang merupakan lansia tersebut dibawa ke kamar jenazah RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk dilakukan visum. (zul)
Editor: M Khaidir