Samarinda, Busam.ID – Komisi III DPRD Kalimantan Timur turun langsung ke lapangan untuk meninjau 2 lokasi longsor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (24/6/2025). 2 titik yang disorot adalah area longsor KM 28 Desa Batuah (wilayah operasional PT BSSR) dan kawasan Pendingin di Kecamatan Sanga-Sanga (operasional PT Indomining).
Kunjungan itu merupakan tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar 2 Juni 2025, sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap dampak aktivitas pertambangan dan potensi bencana lanjutan.
Di lokasi KM 28 Desa Batuah, Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan, pihaknya terus mengawal penanganan pasca-bencana agar berjalan adil, transparan, dan berdasarkan kajian ilmiah.
“Ada 3 poin utama di Batuah: pertama, lahan relokasi untuk warga terdampak sudah diukur dan masuk tahap penganggaran oleh Pemkab Kukar dan Dinas Perkim. Kedua, dugaan dampak tambang terhadap longsor akan dikaji oleh Inspektur Tambang. Ketiga, BBPJN telah menangani perbaikan darurat jalan nasional yang terdampak,” jelas Reza.

Sementara di kawasan Pendingin, Sanga-Sanga, Komisi III menerima aspirasi warga yang mendesak adanya pengalihan jalur jalan tambang ke lokasi yang lebih aman.
“Kalau terbukti jalur ini membahayakan warga, maka pengalihan jalan harus dikaji secara serius. Keselamatan masyarakat tidak bisa ditawar,” tegas Reza.
Diketahui, perbaikan sementara di area longsor PT Indomining telah dilakukan. Namun, keputusan permanen masih menunggu hasil kajian struktur tanah dari Dinas PUPR Kukar. Komisi III juga mendorong kajian ulang terhadap kelayakan jalan tersebut, karena lalu lintas kendaraan tambang bertonase besar dinilai memperburuk kerusakan.
Dalam 2 kunjungan itu, Komisi III turut didampingi anggota Komdi DPRD Kaltim lainnya, yakni J. Jahidin, Sugiyono, dan Husin Jufri, serta sejumlah pihak teknis, di antaranya Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kadis PUPR Kukar Wiyono, dan perwakilan BPBD Kukar Sugeng.
Reza juga menyampaikan apresiasi kepada media yang turut hadir dan mengawal langsung proses peninjauan. “Kehadiran media sangat penting dalam menjaga transparansi dan membangun kesadaran publik,” pungkasnya.(Adit)
Editor: M Khaidir


